JEMBER, KOMPAS.com - Sebagian warga Jember, Jawa Timur, menuntut agar pembuatan kartu keluarga nasional perubahan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus segera dihentikan. Mereka merasa keberatan karena lima bulan lalu, seluruh warga sudah membuat kartu keluarga nasional sesuai anjuran pemerintah, akibat ada perubahan rukun warga, KK harus diperbarui. Untuk membuat kartu keluarga warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 50.000, meski tarif resmi hanya Rp 10.000. Perubahan karena pemerintah tidak mencermati instruksi dari pusat, selayaknya tidak dibebankan kepada masyarakat . "Perubahan RW instruksi pemerintah sehingga beban biaya jangan jadi bebanmasyarakat. Pemerintah harus menanggung kerugian masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD Jember, M Jupriadi kepada Kompas di Jember, Selasa (22/3/2011). Hal senada disampaikan Ketua RT 007 RW II Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Disebutkan, lima bulan lalu masyarakat sudah urus kartu keluarga nasional, setelah perubahan RT/RW harus buat lagi. Buat KK perubahan seharusnya jadi beban pemerintah. Jumlah KK di Jember menurut catatan Badan Pusat Statistik 685 .949 kepala keluarga. Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
Tahun ini sebagian besar penduduk yang ber-KTP telah habis masa berlaku. Jumlah penduduk yang wajib ber-KTP sekitar 1,7 juta. Mereka harus memperbarui juga KTP-nya. Biaya pembuatan KTP Rp 10.000 dan biaya pembuatan KK juga Rp 10.000. Jika semua KTP berakhir secara bersamaan tahun ini, pemasukkan Pemkab Jember sebesar Rp 17 miliar dari KTP. Sedang dari kartu keluarga tercatat Rp 685.949 x Rp 10.000 jadi Rp 6.859.490.000. "Ini harus dihentikan. Pembuatan KK perubahan, karena warga tahun lalu sudah buat KK nasional," kata M Jupriadi. Kepala Seksi Humas Dispendukcapil, Aris Maya Prahita, mengatakan, warga yang sudah punya KK nasional tidak wajib buat lagi. Namun jika ingin memperpanjang KTP harus mengubah kedudukan RW di kartu keluarganya. "Ada keterangan dari lurah atau kepala desa," kata Aris Maya. Aris Maya menambahkan, warga yang KTP-nya telah habis masa berlakunya diperkirakan hanya 600.000 650.000 jiwa. Ini catatan saat pembuatan KTP massal tahun 2006 lalu. Jika tarif pembuatan KTP di Dispendukcapil warga dibebani Rp 10.000, tahun ini akan terkumpul dana sebesar Rp 6 milyar hingga Rp 6,5 miliar.
Tahun ini sebagian besar penduduk yang ber-KTP telah habis masa berlaku. Jumlah penduduk yang wajib ber-KTP sekitar 1,7 juta. Mereka harus memperbarui juga KTP-nya. Biaya pembuatan KTP Rp 10.000 dan biaya pembuatan KK juga Rp 10.000. Jika semua KTP berakhir secara bersamaan tahun ini, pemasukkan Pemkab Jember sebesar Rp 17 miliar dari KTP. Sedang dari kartu keluarga tercatat Rp 685.949 x Rp 10.000 jadi Rp 6.859.490.000. "Ini harus dihentikan. Pembuatan KK perubahan, karena warga tahun lalu sudah buat KK nasional," kata M Jupriadi. Kepala Seksi Humas Dispendukcapil, Aris Maya Prahita, mengatakan, warga yang sudah punya KK nasional tidak wajib buat lagi. Namun jika ingin memperpanjang KTP harus mengubah kedudukan RW di kartu keluarganya. "Ada keterangan dari lurah atau kepala desa," kata Aris Maya. Aris Maya menambahkan, warga yang KTP-nya telah habis masa berlakunya diperkirakan hanya 600.000 650.000 jiwa. Ini catatan saat pembuatan KTP massal tahun 2006 lalu. Jika tarif pembuatan KTP di Dispendukcapil warga dibebani Rp 10.000, tahun ini akan terkumpul dana sebesar Rp 6 milyar hingga Rp 6,5 miliar.
No comments:
Post a Comment