DEPOK, KOMPAS.com - Nasib 165 Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemerintah Kota Depok belum jelas. Hingga saat ini, tidak ada perpanjangan maupun pemutusan kontrak kerja sejak 31 Desember 2010. Mereka masih menunggu kabar apakah ada pemutusan atau perpanjangan kontrak. "Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan, apakah mereka diperpanjang atau tidak. Kami sangat mengharapkan mereka dapat membantu kerja kami," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Depok, Sariyo Sabani, Rabu (5/1/2011) di Depok, Jawa Barat. Keberadaan Banpol PP itu, kata Sariyo, membantu tugas Satuan Polisi Pamong Praja di lapangan. Saat ini Satpol PP Depok hanya memiliki 21 petugas lapangan. Komposisi ini jelas tidak ideal bagi Kota Depok untuk menegakkan peraturan daerah di seluruh wilayah. Sebelumnya 165 Banpol PP Depok sempat mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka juga sempat menemui Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail walau upaya ini gagal. You may not consider everything you just read to be crucial information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. But don't be surprised if you find yourself recalling and using this very information in the next few days.
"Kami masih menunggu, kami sangat berharap dipekerjakan lagi. Sebanyak 80 persen dari kami sudah berkeluarga, kami butuh pekerjaan," kata Indra Bayu (22), Banpol PP Depok yang menunggu kejelasan status. Indra mulai bekerja sebagai Banpol PP sejak dua tahun silam. Pada tahun 2009, Indra bekerja dalam status pegawai outsourcing bergaji Rp 630.000 per bulan. Sejak Januari 2010 dia dikontrak Dinas Satpol PP Depok sampai 31 Desember 2010 dengan gaji Rp 750.000 per bulan.
"Kami masih menunggu, kami sangat berharap dipekerjakan lagi. Sebanyak 80 persen dari kami sudah berkeluarga, kami butuh pekerjaan," kata Indra Bayu (22), Banpol PP Depok yang menunggu kejelasan status. Indra mulai bekerja sebagai Banpol PP sejak dua tahun silam. Pada tahun 2009, Indra bekerja dalam status pegawai outsourcing bergaji Rp 630.000 per bulan. Sejak Januari 2010 dia dikontrak Dinas Satpol PP Depok sampai 31 Desember 2010 dengan gaji Rp 750.000 per bulan.
No comments:
Post a Comment