JAKARTA, KOMPAS.com- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan agar usulan hak angket mafia pajak diputuskan melalui satu kali voting, ditolak atau diterima. Voting berkali-kali dinilai hanya membuang-buang energi saja. "Kita setuju, menghadirkan angket pajak atau tidak, jangan pakai 'bunga-bunga'," ujar anggota Fraksi PKS, Fahri Hamzah dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011). Tidak perlu melalui dua kali voting seperti yang disepakati pimpinan DPR dan pimpinan fraksi dalam rapat konsultasi. Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie sebagai pimpinan paripurna menyampaikan bahwa usulan pajak diputuskan dalam dua kali voting. Pemungutan suara tingkat pertama akan memilih opsi angket diterima atau ditolak namun dilanjutkan dengan rapat Panja Komisi gabungan atau opsi lainnya, yakni langsung memilih terima hak angket atau tidak. "Kami ingin sekali angket ini jadi kenyataan tapi kami tidak ingin dihibur, oh ini akan diteruskan dan sebagainya. PKS pilihannya hanya terbuka, hadirkan pansus atau tidak? Tidak perlu bersandiwara nanti ada gabungan-gabungan," kata Fahri. Pendapat senada datang daru dua fraksi pendukung hak angket pajak lainnya yakni Fraksi Partai Golkar dan Partai PDI-Perjuangan. Anggota Partai Golkar Ade Komarudin menyampaikan bahwa sesuai tata tertib, rapat paripurna hanya memutuskan untuk menolak atau menerima suatu usulan. "Tidak ada opsi lain sesuai tatib. Jika mengambil keputusan tidak sesuai tatib, berarti kita berjamaah melanggar tatib," ujarnya. Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo menyampaikan, fraksinya tetap pada pendirian untuk menempuh satu kali voting dalam memutuskan diterima atau ditolaknya usulan hak angket pajak.
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie sebagai pimpinan paripurna menyampaikan bahwa usulan pajak diputuskan dalam dua kali voting. Pemungutan suara tingkat pertama akan memilih opsi angket diterima atau ditolak namun dilanjutkan dengan rapat Panja Komisi gabungan atau opsi lainnya, yakni langsung memilih terima hak angket atau tidak. "Kami ingin sekali angket ini jadi kenyataan tapi kami tidak ingin dihibur, oh ini akan diteruskan dan sebagainya. PKS pilihannya hanya terbuka, hadirkan pansus atau tidak? Tidak perlu bersandiwara nanti ada gabungan-gabungan," kata Fahri. Pendapat senada datang daru dua fraksi pendukung hak angket pajak lainnya yakni Fraksi Partai Golkar dan Partai PDI-Perjuangan. Anggota Partai Golkar Ade Komarudin menyampaikan bahwa sesuai tata tertib, rapat paripurna hanya memutuskan untuk menolak atau menerima suatu usulan. "Tidak ada opsi lain sesuai tatib. Jika mengambil keputusan tidak sesuai tatib, berarti kita berjamaah melanggar tatib," ujarnya. Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo menyampaikan, fraksinya tetap pada pendirian untuk menempuh satu kali voting dalam memutuskan diterima atau ditolaknya usulan hak angket pajak.
No comments:
Post a Comment