. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Uni Eropa (UE) sepakat untuk menangani pembalakan liar dengan melakukan penandatangan Kesepakatan Kemitraan Sukarela untuk Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola dan Perdagangan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Rabu ( 4/5/2011 ). "saya sangat bangga, karena (saya) bersama dengan Komisioner Perdagangan UE akan menandatangi sebuah pernyataan bersama sebagai kesepakatan akhir dari negosiasi Indonesia-UE (akan)FLEG-VPA yang telah dimulai sejak 2007 ," ungkap Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.
Ia pun menyebutkan, kesepakatan ini akan mengkaitkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai sebuah pendekatan ringan. Dengan SVLK, hanya kayu dan produk kayu yang disertai dengan sertifikat legal yang dapat dijual di pasar domestik maupun diekspor. Selain SVLK, kesepakatan ini pun juga berkaitan dengan kebijakan kayu dan produk kayu UE yaitu Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (FLEGT). Dengan begitu, tujuan kesepakatan ini untuk menjamin kayu yang diekspor ke UE sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, dapat tercapai. Bagi Indonesia, UE merupakan pasar utama bagi produk kayu nasional, dengan total ekspor tahunan mencapai 1,2 juta euro, atau sekitar Rp 10 triliun. Dengan produk utama kayu Indonesia yang diekspor ke UE berupa kayu olahan, seperti papan kayu, furnitur kayu, dan plywood. Jerman, UK (United Kingdom), Belanda, Belgia, Perancis, Spanyol, dan Italia menjadi pasar utama dari 27 negara anggota UE. Setelah penandatanganan ini dilakukan, The Joint Preparatory Committe (JPC) akan dibentuk sebagai persiapan implementasi VPA. Pertemuan pertama JPC direncanakan berlangsung pada September 2011 .
Ia pun menyebutkan, kesepakatan ini akan mengkaitkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai sebuah pendekatan ringan. Dengan SVLK, hanya kayu dan produk kayu yang disertai dengan sertifikat legal yang dapat dijual di pasar domestik maupun diekspor. Selain SVLK, kesepakatan ini pun juga berkaitan dengan kebijakan kayu dan produk kayu UE yaitu Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (FLEGT). Dengan begitu, tujuan kesepakatan ini untuk menjamin kayu yang diekspor ke UE sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, dapat tercapai. Bagi Indonesia, UE merupakan pasar utama bagi produk kayu nasional, dengan total ekspor tahunan mencapai 1,2 juta euro, atau sekitar Rp 10 triliun. Dengan produk utama kayu Indonesia yang diekspor ke UE berupa kayu olahan, seperti papan kayu, furnitur kayu, dan plywood. Jerman, UK (United Kingdom), Belanda, Belgia, Perancis, Spanyol, dan Italia menjadi pasar utama dari 27 negara anggota UE. Setelah penandatanganan ini dilakukan, The Joint Preparatory Committe (JPC) akan dibentuk sebagai persiapan implementasi VPA. Pertemuan pertama JPC direncanakan berlangsung pada September 2011 .
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
No comments:
Post a Comment