? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Lima anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS) menemui mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di rumah pribadinya di Jakarta, Sabtu (14/5/2011) sore. Lima anggota itu yakni Rieke Diah Pitaloka dan Maruarar Sirait (Fraksi PDI-P), Martri Agoeng (Fraksi PKS), Soepriyatno (Fraksi Gerindra), Sunartoyo (Fraksi PAN), serta Chusnunia (Fraksi PKB). Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?
Rieke mengatakan, pihaknya menemui JK untuk meminta dukungan moral maupun politik terkait pengesahan RUU BPJS yang memasuki masa kritis. Pasalnya, kata dia, masa kerja Pansus tinggal 41 hari. Jika tidak disahkan pada masa sidang ini, RUU itu harus dibahas sampai pergantian anggota Dewan mendatang atau setelah 2014. "Kita tidak hanya anggap Pak JK sebagai Ketua Umum PMI, tapi juga tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mampu berikan dukungan, bukan hanya dukungan moral, tapi juga politis," kata Rieke kepada JK. Alasan lain, tambah Rieke, JK sangat memahami UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) lantaran ikut membahas UU tersebut saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Untuk itu, kami datang ke Pak JK untuk memohon dukungan sebagai tokoh nasional. RUU ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas Soepriyatno sebelum dilakukan pertemuan tertutup.
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?
Rieke mengatakan, pihaknya menemui JK untuk meminta dukungan moral maupun politik terkait pengesahan RUU BPJS yang memasuki masa kritis. Pasalnya, kata dia, masa kerja Pansus tinggal 41 hari. Jika tidak disahkan pada masa sidang ini, RUU itu harus dibahas sampai pergantian anggota Dewan mendatang atau setelah 2014. "Kita tidak hanya anggap Pak JK sebagai Ketua Umum PMI, tapi juga tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mampu berikan dukungan, bukan hanya dukungan moral, tapi juga politis," kata Rieke kepada JK. Alasan lain, tambah Rieke, JK sangat memahami UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) lantaran ikut membahas UU tersebut saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Untuk itu, kami datang ke Pak JK untuk memohon dukungan sebagai tokoh nasional. RUU ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas Soepriyatno sebelum dilakukan pertemuan tertutup.
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.
No comments:
Post a Comment