JAKARTA, KOMPAS.com" Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, menyita aset berupa rumah toko dan satu sepeda motor Kawasaki Ninja milik Direktur PT Discovery, ICL, yang menjadi tersangka pembobolan dana PT Elnusa. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menjelaskan, ruko dan sepeda motor tersebut dibeli dari hasil pembobolan dana Elnusa."Harga Ruko milik ICL Rp1,4 miliar dan sepeda motornya Rp 45 juta yang diduga dari hasil pembobolan dana Elnusa," kata Baharudin, Rabu (27/4/2011) di Polda Metro Jaya. Baharudin mengemukakan, penyidik akan terus berupaya melacak harta kekayaan para tersangka dari hasil pembobolan dana deposito anak perusahaan PT Pertamina tersebut. Sementara itu, Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arismunandar mengatakan, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset para tersangka pembobolan dana Rp 111 miliar. Hingga saat ini polisi telah menyita sekitar 20 persen dari aset senilai Rp 111 miliar itu.
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar menjelaskan, ruko dan sepeda motor tersebut dibeli dari hasil pembobolan dana Elnusa."Harga Ruko milik ICL Rp1,4 miliar dan sepeda motornya Rp 45 juta yang diduga dari hasil pembobolan dana Elnusa," kata Baharudin, Rabu (27/4/2011) di Polda Metro Jaya. Baharudin mengemukakan, penyidik akan terus berupaya melacak harta kekayaan para tersangka dari hasil pembobolan dana deposito anak perusahaan PT Pertamina tersebut. Sementara itu, Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arismunandar mengatakan, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset para tersangka pembobolan dana Rp 111 miliar. Hingga saat ini polisi telah menyita sekitar 20 persen dari aset senilai Rp 111 miliar itu.
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
No comments:
Post a Comment