Kepala BiroPenelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia mengatakan KebijakanBI mengenai pedoman anti "fraud" atau penggelapan di bank sudah siapdikeluarkan dalam waktu dekat. "Konsepnya sudah selesai, tinggal menunggu dibawa ke rapat DewanGubernur BI. Tunggu saja," kata Irwan Lubis di Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Menurutnya, aturan anti fraud ini ditujukan agar bank memilikisistem pencegahan terjadinya penggelapan, dengan membuat sistem deteksi,pemantauan, dan sistem yang mereview kebijakan di bidang SDM," katanya.

Dengan aturan ini, bank diharap bisa menyusun analisis dari database fraud yang pernah ada, termasuk analisis mengenai kolusi internaleksternal di bank sehingga menjadi bahan pencegahan terulangnya kasusitu.  "Jadi sebenarnya aturan-aturan sudah ada, dan kita hanya melengkapiuntuk membantu manajemen bank agar lebih hati-hati dalam pengawasaninternalnya," katanya.

Selama ini, lanjut Irwan BI sudah mengeluarkan berbagai aturan yangcukup banyak untuk mencegah adanya fraud seperti dengan melakukan fit nproper terhadap direksi dan komisaris bank.

Sementara untuk mengawasi pegawai bank, BI sudah meminta agar goodcorporate governance ditegakkan dalam melaksanakan pengawasan internalseperti pedoman know your employee dan sistem rotasi pegawai danlain-lain.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Selain aturan-aturan itu, BI juga dalam waktu dekat akanmengeluarkan kebijakan mengenai pencadangan modal untuk membiayaikerugian akibat kasus penggelapan.

"Ke depan ada rencana untuk modal juga, sekarang modal bank lagibanyak, dan itu akan kita minta dicadangkan untuk masa gelap, ini sedangdikaji," katanya.

Dengan berbagai aturan pengawasan perbankan yang dikeluarkan BI,sebenarnya secara ketahanan, individual bank sudah bagus namunpengawasan operasional risk harus dilakukan bersama bank, karena alatdan kelengkapannya sudah disiapkan dan diatur Bank Indonesia.

Irwan mengatakan Bank Indonesia akan terus meningkatkan pengawasanterhadap perbankan terutama di bidang operasional, meski sistempengawasan yang berlaku saat ini sudah berlapis dan dinilai beberapapihak cukup baik dalam mendorong kinerja perbankan.

"Secara performa industri perbankan baik-baik saja, terlihat dariindikator, risiko, growth, kredit dan lain-lain. Bahkan keuntungan banksemakin meningkat, sampai Maret laba mencapai Rp 90 triliun," katanya.

Menurut dia, beberapa kasus perbankan yang muncul belakangan inisifatnya kasuistis dan cenderung bersumber dari kelemahan operasionalbank. "Kami akan terus tingkatkan supervisi sebagai proses penyempurnaandan sebagai regulator BI sudah melakukan evolusi dari pengawasan bankdan itu sangat berlapis," katanya