? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Sekalipun pembatas jalan di bawah jembatan penyeberangan Harco Glodok sudah dibongkar, angkutan kota tetap ngetem di luar lajur. Akibatnya arus lalu lintas di tempat itu tetap tersendat. Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Seperti terlihat pada Jumat (5/8/2011) siang, angkot silih berganti tetap berhenti di luar lajur yang disiapkan untuk menunggu penumpang. Tak hanya angkutan, ojek pun mangkal di luar jalur tersebut. Pembatas jalan yang dibongkar sepanjang 20 meter itu sedianya agar angkutan masuk ke lajur paling kiri sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Tak ada rambu yang menunjukkan angkutan harus masuk ke lajur paling kiri. Tak tampak pula petugas yang mengarahkan. Puluhan sepeda motor juga masih parkir di bawah jembatan penyeberangan dan tidak ditindak. Sejak 20 juli lalu telah diberlakukan larangan parkir di badan jalan, tetapi ratusan sepeda motor masih parkir di badan jalan tanpa ditilang.
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Seperti terlihat pada Jumat (5/8/2011) siang, angkot silih berganti tetap berhenti di luar lajur yang disiapkan untuk menunggu penumpang. Tak hanya angkutan, ojek pun mangkal di luar jalur tersebut. Pembatas jalan yang dibongkar sepanjang 20 meter itu sedianya agar angkutan masuk ke lajur paling kiri sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Tak ada rambu yang menunjukkan angkutan harus masuk ke lajur paling kiri. Tak tampak pula petugas yang mengarahkan. Puluhan sepeda motor juga masih parkir di bawah jembatan penyeberangan dan tidak ditindak. Sejak 20 juli lalu telah diberlakukan larangan parkir di badan jalan, tetapi ratusan sepeda motor masih parkir di badan jalan tanpa ditilang.
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.
No comments:
Post a Comment